Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2017 - Mulai 1 Agustus 2017 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali membuka lowongan sebagai CPNS untuk tahun 2017, Kementrian Hukum dan HAM memberikan kesempatan kepada seluruh warga Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan di tugaskan dilingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
PERSYARATAN PENDAFTARAN :
1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan dengan hormat
yang bukan permintaan sendiri atau di berhentikan dengan tidak hormat sebagai
PNS, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan dengan tidak hormat
sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit TNI, Anggota Polri, dan sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau partai Politik maupun
terlibat sebagai Politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan
persyaratan jabatan.
7. Sehat Jasmani dan Rohani.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika
dan obat-obat terlarang atau sejenisnya (Melengkapi surat keterangan bebeas
narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah Setempat yang masih berlaku).
9. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia.
10. Tidak bertato/bekas tato/bekas tindik anggota
badan alinnya selain di telingan selain disebabkan oleh ketentuan adat atau
agama.
11. Pelamar adalah lulusan :
·
Dokter Spesialis, Dokter
Umum, Sarjana dan Diploma III, dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal
2,75. Khusus pelamar dengan katagori putra-putri papua atau Papua barat IPK
minimal 2,50.
·
SLTA Sederajat dengan
minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 3 (tiga) dengan skala 1 sampai 4 atau B
dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat
komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra-Putri Papua dan
Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol)
atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki
keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
·
Minimal 18 tahun
dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Dokter
Spesialis, Dokter Umum Sarjana/S-1.
·
Minimal 18 tahun dan
Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III.
·
Minimal 18 tahun dan
Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA
13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis
Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian :
·
Pria minimal 165 em
·
Wan ita minimal 158 em
14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga
tahanan :
·
Pria minimal 160 em
·
Wanita minimal 155 cm
15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan
Diploma II dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor
Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tereantum dalam
KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan
ingin mendaftar pada wilayah domislllnya, wajib membuat surat
keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang
menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun
pada wilayah tersebut.
JADWAL PENDAFTARAN :
- Pendaftaran untuk pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S1) : 1 Agustus 2017 s.d 31 Agustus 2017 ( Ditutup pukul 23:59 WIB).
- Pendaftaran untuk pendidikan Diploma III dan SMA/Sederajat : 1 Agustus 2017 s.d 26 Agustus 2017 ( Ditutup pukul 23:59 WIB).
Informasi Lebih Lengkap Download : Disini
Sumber : http://ntt.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/3146-pengumuman-pelaksanaan-seleksi-cpns-kemenkumham-tahun-2017
0 komentar:
Posting Komentar