Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia adalah badan usaha yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia serta tidak berorientasi mencari keuntungan, berbentuk Badan Usaha Milik negara yang seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perum LPPNPI atau lebih dikenal sebagai AirNav Indonesia bertekad untuk menjadi Penyelenggara Pelayanan navigasi Penerbangan dengan standar Internasional yang mengedepankan keselamatan, keteraturan dan kenyamanan.
Pengumuman Hasil Rekrutmen Perum LPPNPI Tahap II Thn 2017

Berdasarkan Keputusam Diresi nomor : KEP. 2108/LPPNPI/X/2017 tanggal 31 oktober 2017 tntang penetapan hasil Rekrutmen teknisi penerbangan perusahaan Umum Lembaga penyelenggaraan pelayanan navigasi Penerbangan Indonesia  Tahap II Tahun2017, Bersama ini terlampir disampaikan nama peserta rekrutmen yang ditetapkan dan dinyatakan LULUS sebegai peserta pemagangan fungsi teknisi penerbangan Perum LPPNPI tahap II tahun2017.

Bagi peserta yang telah sinyatakan LULUS diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui website: http://rekrutmen.airnavindonesia.co.id:808/daftar-ulang dan mengisi data terkait email dan ukuran pakaian (baju,celana dan sepatu) untuk kebutuhan pelatihan orientasi.

Untuk info lebih lanjut silanhkan kunjungi situs resmi Airnav Indonesia pada link berikut ini: http://www.airnavindonesia.co.id/id/page/articleDetail/764?title=Pengumuman+Hasil+Rekrutmen+Teknisi+Penerbangan+Perum+LPPNPI+Tahap+II+Tahun+2017

0 komentar:

Posting Komentar